JAKARTA, KOMPAS.com- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyatakan, mafia maupun manipulasi pajak yang kini terjadi di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan merupakan bentuk kejahatan terhadapt pembangunan.
Dengan kejahatan tersebut penerimaan negara dari sektor perpajakan yang seharusnya digunakan untuk alokasi anggaran pembangunan tersedot untuk kejahatan.
"Karena adanya mafia maupun manipulasi pajak, maka dana-dana yang seharusnya bisa digunakan untuk kemajuan-kemajuan pembangunan, penanggulangan kemiskinan dan lainnya, akhirnya terkurangi," tandas Ketua Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum Kuntoro Mangkusubroto kepada pers, seusai mengikuti rapat koordinasi dengan Wakil Presiden Boediono di Istana Wapres, Jakarta, Selasa (6/4) sore tadi.
Meski demikian, kata Kuntoro, Presiden tidak mengeluhkan perbuatan itu. "Presiden meminta kongkalikong perpajakan dan sejenisnya terus diusut dengan tuntas dan penerimaan negara bisa diamankan," tambah Kuntoro.
Langkah-langkah yang akan dilakukan Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, lanjutn Kuntoro, Satgas akan terus bekerja keras untuk mengikis pemberantasan mafia hukum.
"Masa kerja Satgas Pemberantasan Mafia Hukum itu, saya kira tinggal dua tahun kurang tiga bulan. sehingga ini terus memacu kerja Satgas," demikian Kuntoro.
Editor : msh